Mata Kuliah Bahasa Indonesia di Politeknik Negeri Bali

Mata Kuliah Bahasa Indonesia di Politeknik Negeri Bali Tahun Akademik 2025/2026

Mahasiswa merupakan insan dewasa sehingga dianggap sudah memiliki kesadaran dalam mengembangkan potensi diri untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan atau professional. Sehubungan dengan itu, maka perubahan pada proses pembelajaran menjadi penting dan akan menciptakan iklim akademik yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa baik hardskills maupun softskills. Hal ini sesuai dengan tujuan Pendidikan Tinggi dalam UU No 12 tahun 12 yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, seluruh mahasiswa harus mengikuti pembelajaran mata kuliah dasar umum yang dikenal dengan MKDU (general education). Sebagian dari MKDU telah dinyatakan dalam UU No 12 tahun 2012 sebagai mata kuliah wajib, yaitu Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Dalam rangka menyempurnakan capaian pembelajaran, maka MKDU ditambah dengan bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter lainnya, baik yang terintegrasi maupun individu. 

Mata Kuliah Bahasa Indonesia merupakan pelajaran yang mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, karena penguasaan atas bahasa Indonesia dapat dijadikan ukuran nasionalisme seseorang sebagai bangsa Indonesia. Selain itu, mata kuliah ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengorganisir ide-ide atau konsepkonsep untuk dikomunikasikan kepada pihak lain sehingga terjalin interaksi antaride yang berkesinambungan dan menghasilkan proses transfer ilmu dan pengelolaan yang berjalan efektif. 

......................................................................................................................................................

Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Nasional dan Bahasa Kenegaraan di NKRI

Bahasa Indonesia terlahir dari rahim persatuan yang masyarakat saat itu menghendaki adanya keterhubungan antar wilayah, suku, adat dan budaya melalui sebuah bahasa sebagai upaya mengidentitaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat

Secara historis lahirnya Bahasa Indonesia bermula dari Bahasa Melayu yang digunakan pada abad ke-7 di kawasan Asia Tenggara. Penggunaan bahasa tersebut dibuktikan dari sebuah prasasti tahun 683 di Palembang yang penulisannya masih menggunakan Bahasa Melayu.

Sejak saat itu, Bahasa Melayu sebagai bahasa sehari-hari oleh rakyat yang tinggal di wilayah tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, Bahasa Melayu mulai beralih fungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antargolongan, pedagang, dan kerajaan yang terus meluas. Perluasan ini terus berlanjut hingga abad ke-17, ketika Belanda menduduki Indonesia.

Memasuki abad ke-20, rakyat Indonesia merasa butuh sesuatu untuk bisa mengikat mereka sebagai bangsa yang bersatu. Setelah itu, rakyat pribumi pun sepakat menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu mereka.

Lebih lanjut, Bahasa Melayu pun distandarkan oleh rakyat Tanah Air, yang kemudian disebut sebagai Bahasa Indonesia.

Diresmikan menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda. Sesuai usulan dari Mohammad Yamin dalam Kongres Sumpah Pemuda, beliau menyumbang ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi, "Bahasa persatuan Indonesia adalah bahasa Indonesia". Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diartikan sebagai bahasa yang digunakan oleh rakyat Indonesia untuk berkomunikasi antarsesama.

Di satu sisi, Bahasa Melayu yang dimaksud pula telah terbahasakan dalam UUD 1945 pada Bab XV Pasal 36 yang disebutkan bahwa bahasa negara adalah Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa dalam penyelenggaraan administrasi negara, seperti bahasa dalam penyelenggaraan pendidikan dan sebagainya.

Di bawah ini ada beberapa buku referensi untuk memahami ruang lingkup bahasa Indonesia dari berbagai sisi sehingga kemudian pembaca dapat mengimplementasikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baik sesuai dengan normal sosial dan benar sesuai dengan kaidah yang dimiliki. Buku ini ditulis dari beberapa penulis yang secara konsisten menyampaikan perkembangan pemakaian bahasa Indonesia.

......................................................................................................................................................

Jadwal Mengajar



Rabu
Kelas D-IV TO 1B
3 (09:40-10:30) - TE A207 
4 (10:30-11:20) - TE A207

Kelas D-IV TO 1A
5 (12:10-13:00) - TEA206
6 (13:00-13:50) - TEA206


Kamis
Kelas D-III Perhotelan 3G
5 (11:50-12:40) - PW. R. 209
6 (12:40-13:30) - PW. R. 209

Kelas D-III Perhotelan 3H
7 (13:35-14:25) - PW. R. 211
8 (14:25-15:15) - PW. R. 211


Jumat
Kelas D-II AJK 1A
3 (09:40-10:30) - LAB TKJ
4 (10:30-11:20) - LAB TKJ

Kelas D-IV TRKBA 1A
5 (12:00-12:50) - R2
6 (12:50-13:40) - R2
7 (13:50-14:40) - R2


.....................................................................................................................................................
Aplikasi Penting


Aplikasi Pembelajaran:
Mentimeter        Wheelofnames     
Emoji
 
                             nama mahasiswa

......................................................................................................................................................

Tata Tertib Mahasiswa dan Dosen

Perkuliahan di Kelas (Offline) - Tata tertib bagi Mahasiswa

  1. Mahasiswa diwajibkan mengenakan pakaian sesuai standar kampus pada waktu mengikuti perkuliahan di kelas;
  2. Mahasiswa tidak diperkenankan berambut gondrong (bagi laki-laki) dan terurai (bagi perempuan) serta berwarna selain hitam;
  3. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai sandal waktu mengikuti perkuliahan, kecuali alasan tertentu (sakit, dll);
  4. Selama perkuliahan, telepon genggam dan gadget lainnya harus dalam keadaan senyap (silent) dan tidak digunakan apabila tidak diperlukan atau tanpa instruksi menggunakan;
  5. Jika ada hal yang bersifat mendesak (misal: telepon penting) mahasiswa harus meminta izin untuk keluar ruangan kelas dan tidak mengganggu perkuliahan;
  6. Mahasiswa wajib berada di kampus dan berdoa bersama maksimal 15 menit sebelum perkuliahan dimulai;
  7. Mahasiswa yang terlambat akan dikenakan sanksi. Tiga (3) kali keterlambatan sama dengan satu (1) kali ketidakhadiran. Menit keterlambatan akan dicatat oleh dosen pengajar dan akan mempengaruhi nilai kehadiran dan partisipasi/sikap di kelas;
  8. Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari jumlah tatap muka;
  9. Jadwal perkuliahan sesuai dengan jadwal akan tetapi jika karena sesuatu dan lain hal yang menyebabkan perkuliahan tidak berjalan sesuai jadwal, maka akan ditentukan jadwal pengganti yang disepakati bersama antara Dosen dan Mahasiswa;
  10. Mahasiswa wajib mengikui semua ujian tanpa pengecualian;
  11. Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas (Misalnya sakit dengan menunjukkan surat keterangan sakit);
  12. Mahasiswa wajib mengumpulkan tugas tepat waktu. Keterlambatan dikenakan sanksi dan akan mempengaruhi perolehan nilai maksimal;
  13. Di luar hal-hal yang tersebut di atas, Mahasiswa wajib menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Jurusan di Politeknik Negeri Bali.

 

Perkuliahan di Kelas (Offline) – Tata tertib bagi Dosen

  1. Waktu pertemuan (kuliah) wajib diisi dosen minimal 75% sebelum diujikan;
  2. Jika dosen terlambat masuk kelas kurang dari 30 menit, dosen wajib melapor kepada Ketua Program Studi minimal 1 (satu) jam sebelumnya. Jika dosen terlambat masuk lebih dari 30 menit atau berhalangan hadir, wajib melapor sehari sebelumnya ke Ketua Program Studi. 

Perkuliahan dalam Jaringan (Online) – apabila ada

  1. Mahasiswa wajib selalu menghidupkan video;
  2. Mahasiswa menggunakan pakaian sesuai standar kampus dan memperhatikan kebersihan dan kerapian latar (background) yang tidak mengganggu pada saat kelas berlangsung;
  3. Mahasiswa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas lain dan/atau menggunakan gadget di luar kepentingan perkuliahan yang berlangsung;
  4. Mahasiswa disarankan untuk menggunakan headset/handsfree;
  5. Mahasiswa wajib memastikan kamera yang digunakan diletakkan di permukaan yang stabil (tidak digenggam);
  6. Mahasiswa wajib memastikan peletakan kamera sesuai dengan level mata;
  7. Mahasiswa wajib memastikan jarak peletakan kamera ideal untuk memperlihatkan wajah dengan jelas;
  8. Mahasiswa wajib untuk memastikan tidak ada efek backlight;
  9. Mahasiswa wajib memastikan lokasi saat perkuliahan berlangsung memiliki pencahayaan yang cukup untuk memperjelas video peserta;
  10. Mahasiswa wajib memastikan lokasi yang digunakan tidak ada gangguan eksternal, seperti: gangguan suara, gangguan dari orang lain di lokasi ataupun gangguan lainnya;
  11. Jika terdapat hal yang bersifat mendesak (misal: telepon penting) mahasiswa harus meminta izin untuk keluar jaringan dan tidak mengganggu perkuliahan melalui kolom chat;
  12. Mahasiswa yang terlambat akan dikenakan sanksi. Tiga (3) kali keterlambatan sama dengan satu (1) kali ketidakhadiran. Menit keterlambatan akan dicatat oleh dosen pengajar dan akan mempengaruhi nilai kehadiran dan partisipasi/sikap di kelas;
  13. Mahasiswa wajib hadir 75% dari jumlah waktu perkuliahan;
  14. Mahasiswa wajib mengikui semua ujian tanpa pengecualian;
  15. Mahasiswa wajib mengumpulkan tugas tepat waktu. Keterlambatan dikenakan sanksi dan akan mempengaruhi perolehan nilai maksimal;
  16. Waktu pertemuan (kuliah) wajib diisi dosen minimal 75% sebelum diujikan;
  17. Waktu pertemuan (kuliah) wajib diisi dosen minimal 75% sebelum diujikan;
  18. Jika dosen terlambat masuk kelas kurang dari 30 menit, dosen wajib melapor kepada Ketua Program Studi minimal 1 (satu) jam sebelumnya. Jika dosen terlambat masuk lebih dari 30 menit atau berhalangan hadir, wajib melapor sehari sebelumnya ke Ketua Program Studi.
......................................................................................................................................................................
Postur Penilaian

1. Mahasiswa Wajib Mengikuti Perkuliahan;

2. Mahasiswa Wajib Mengerjakan Tugas 1 dan atau Tugas 2;

3. Mahasiswa Wajib Mengikuti UTS pada pertemuan 8;

4. Mahasiswa Wajib Mengikuti UAS pertemuan 16;

5. Setiap keaktifan mahasiswa (diskusi-tanya jawab) akan diberikan point, kemudian point-point yang dikumpulkan tersebut sebagai bagian yang akan menjadi pengimbang nilai yang di bawah standar. 

......................................................................................................................................................

Bahan Perkuliahan Mata Kuliah: Bahasa Indonesia

Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi IV

EYD Edisi V

KBBI 1      KBBI 2

typoonline.com


Materi Perkuliahan Mata Kuliah: Bahasa Indonesia

1

Sains dan Teknologi

2

Materi Perkuliahan Umum

3

Materi Penunjang

4

Catatan Materi Pendamping

 

 

......................................................................................................................................................

Bahan Diskusi Mahasiswa dan Dosen

Kelas 2A-MI Kelas 2B-MI Kelas 2C-MI

Kelas 2D-MBP Kelas 2E-MBP Kelas 2F-MBP Kelas 2G-MBP

D-III Perhotelan 3G


D-III Perhotelan 3G

 Notulen Mengajar 3G

D-III Perhotelan 3H


D-III Perhotelan 3H

 Notulen Mengajar 3H

D-IV Teknik Otomasi 1A


D-IV Teknik Otomasi 1A

 Notulen Mengajar 1A

D-IV Teknik Otomasi 1B


D-IV Teknik Otomasi 1B

 Notulen Mengajar 1B

D-IV TRKBA 1A


D-IV TRKBA 1A 

Notulen Mengajar TRKBA 1A

D-II AJK 1A


D-II AJK 1A

 Notulen Mengajar AJK 1A

Tugas 3G dan 3H  --------> Tombol Pengumpulan Tugas ----- Hasil Penugasan


Perkuliahan 31 Oktober 2025

......................................................................................................................................................

Pemetaan Materi Perkuliahan

Pertemuan Pertama

Pengenalan Perkuliahan Bahasa Indonesia dan Kesalahan Berbahasa

Orientasi Perkuliahan & Kesalahan Berbahasa
(Pengenalan mata kuliah, ruang lingkup, serta jenis-jenis kesalahan berbahasa)

Video Motivasi

Pertemuan Kedua

Sejarah dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Sejarah Perkembangan & Kedudukan Bahasa Indonesia
(Sejarah, fungsi, dan kedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa)

Pertemuan Ketiga

Ragam Bahasa dan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Ragam Bahasa Indonesia & Konsep Bahasa yang Baik dan Benar
(Ragam lisan, ragam tulis, formal, nonformal, serta prinsip bahasa baku)

Pertemuan Keempat

Konsep Ejaan dalam Penulisan Teks (Sesuai EYD Edisi V)

Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia 
(Penggunaan huruf kapital, tanda baca, penulisan kata, serta aturan ejaan lainnya)

Pertemuan Kelima

Diksi dan Kosakata Bahasa Indonesia

Diksi dan Kosakata dalam Bahasa Indonesia
(Pemilihan kata yang tepat, makna kata, sinonim, antonim, denotatif–konotatif)

Pertemuan Keenam

Tata Kalimat Bahasa Indonesia I

Tata Kalimat Bahasa Indonesia (Bagian I)
(Kaidah, struktur kalimat, jenis kalimat, dan susunan klausa)

Pertemuan Ketujuh

Tata Kalimat Bahasa Indonesia II

Tata Kalimat Bahasa Indonesia (Bagian II)
(Jenis dan kesalahan dalam kalimat serta cara memperbaikinya)

Pertemuan Kedelapan

Ujian Tengah Semester

Pertemuan Kesembilan

Konsep Kalimat Efektif I

Ciri-ciri dan Prinsip Kalimat Efketif

Pertemuan Kesepuluh

Konsep Kalimat Efektif II

Perbaikan Kalimat tidak Efketif

Pertemuan Kesebelas

Konsep Paragraf I

Ide Pokok, Kalimat Utama dan Penjelas

Pertemuan Kedua belas

Konsep Paragraf II

Pengembangan Paragraf, Kohesi dan Koherensi

Pertemuan Ketiga belas

Konsep Penyusunan Laporan Ilmiah

Pengertian, Tujuan, Ciri-ciri, Struktur Umum, Prinsip Penulisan)

Pertemuan Keempat belas

Presentasi Laporan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Presentasi Kelompok

Pertemuan Kelima belas

Presentasi Laporan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Presentasi Kelompok

Pertemuan Keenam belas

Ujian Akhir Semester

Refleksi Pembelajaran                                                       ........

.....................................................................................................................................................

Perolehan Nilai Mahasiswa

Nilai Mahasiswa Semester Genap 2023/2024

Nilai Mahasiswa Semester Ganjil 2024/2025

Nilai Mahasiswa Semester Genap T.A 2024/2025

Nilai Mahasiswa Semester Ganjil T.A 2025/2026

......................................................................................................................................................

Terima kasih, selamat mengikuti !

ttd.

Gede Adistana Wira Saputra, M.Hum.
NIP 199004062024211001


Contact Person: 081934300130

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

Ujian Akhir Semester (UAS) Mata KuliahBahasa Indonesia di Politeknik Negeri Bali | Gede Adistana Wira Saputra